Medan,
Cybernews. Berdasarkan data hasil
Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penggunaan narkoba tercatat
sebanyak 921.695 orang atau sekitar 4,7 persen dari total pelajar dan mahasiswa
di Tanah Air adalah sebagai pengguna barang haram tersebut.
Ketua Pimpinan Daerah
Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Sumatra Utara H Hamdani Harahap
mengatakan angka tersebut cukup tinggi, dan hal ini tidak bisa terus dibiarkan,
namun secepatnya harus dicegah untuk menyelamatkan generasi muda dari
kehancuran.
“Sedangkan dari jumlah
tersebut, sebanyak 61 persen diantaranya menggunakan narkoba jenis analgesic
dan 39 persen jenis ganja, amphetamine, ekstasi dan lem” Kata Arifin Sianipar
Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Provinsi Sumatra Utara (19/2)
Ia mengatakan, jumlah
pecandu narkoba yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia,
berdasarkan data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2010 sebanyak 17.734 orang.
Ia menambahkan jumlah pengguna
narkoba terbanyak pada usia 20 hingga 34 tahun. Jenis narkoba yang paling
banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan rehabilitasi adalah jenis heroin
sebanyak 10.768 orang, ganja 1.774 orang dan sabu-sabu sebanyak 984 orang.
“Selebihnya, pada umumnya mereka menggunakan alkohol, MDMA, amphetamine lain
serta benzodiazepine.” Ujarnya. (Ant/CN28)
sumber: www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/19/78336
Analisa:
Penggunaan narkoba pada
kalangan pelajar di Indonesia
memang bukan lagi hal asing. Bukan rahasia umum lagi jika para pelajar di Indonesia
sudah mengenal barang haram seperti narkoba. Maraknya penggunaan narkotika dan
obat-obat terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyumpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dikemudian hari. Karena generasi-generasi yang
diharapkan dapat memimpin bangsa nantinya, malah kian hari kian rapuh akibat digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
sepertinya sudah bukan menjadi hal asing di kalangan pelajar. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meluas apalagi bergabung dalam lingkungan para pecandu
narkoba dapat memudahkan mereka mengenal barang haram tersebut.
Kurangnya perhatian dari
lingkungan sekitar (keluarga) mungkin menjadi faktor umum. Apalagi pada
kota-kota metropolitan yang notabennya dipenuhi oleh masyarakat-masyarakat
pekerja, mereka akan senantiasa lebih mementingkan pekerjaannya ketimbang
lingkungan sekitar mereka. Untuk itu, para pelajar yang dilahirkan sebagai anak
seorang pekerja akan senantiasa mencari tempat pelampiasan kesepiannya itu pada
benda-benda haram seperti narkoba, miras, dll. Anak yang dilahirkan di
lingkungan keluarga yang tidak harmonis atau broken home juga seringkali
melampiaskan rasa kesepian mereka terhadap narkoba atau hal-hal menyimpang
lainnya.
Lain halnya dengan
anak-anak SD yang sudah mengenal narkoba, biasanya mereka mengenal benda haram
tersebut dari media masa. Media masa memanglah bukan hal yang salah untuk
dibaca/di tonton oleh anak seusia mereka. Namun siapa sangka jika media masa
juga bisa menyebabkan dampak negative bagi anak-anak seusia mereka. Biasanya
pada masa pertumbuhan anak-anak seusia anak SD akan cenderung meniruapa yang
dilihat atau dibacanya. Untuk itu, seharusnya orang tua selalu mendampingi
anak-anaknya jika sedang membaca/menonton media masa untuk terhindarnya dampak
negative bagi mereka.
Untuk anak seusia SMA
memang sangat mudah mengenal hal-hal yang menyimpang di lingkungan sekitar. Untuk
narkoba, biasanya mereka cenderung mengenalnya dari teman sepermainan, oleh
sebab mereka mempunyai rasa ingin tahu, mereka akan cenderung mencoba-coba
hal-hal baru disekitarnya. Awalnya mencoba, tapi lama-lama ketagihan. Dewasa
ini, sudah amat banyak sekali remaja SMA remaja-remaja lainnya yang rela
cita-citanya direnggut oleh narkoba.
Mahasiswa Indonesia biasanya lebih memilih
jauh dari keluarga atau orang tua mereka. Mereka cenderung ingin memainkan
hidupnya sendiri, tanpa aturan atau larangan dari orang tua. Olehnya, mereka dapat mempunyai subkebudayaan
yang baru. Mereka yang tinggal dalam suatu subkebudayaan yang masyarakatnya
sudah berteman dengan narkoba akan cenderung mengikuti kebudayaan tersebut.
Biasanya para pelajar atau mahasiswa Indonesia juga mengenal narkoba
karena ingin mendapatkan sanjungan-sanjungan dari teman-temannya. Terlebih
kepada para laki-laki, mereka akan senantiasa ingin dicap sebagai cowok gentle
dengan memakai narkoba.
Dampak buruk penggunaan
narkoba terhadap para pelajar ataupun mahasiswa memang tidak diragukan lagi
banyaknya. Bahaya narkoba bagi kalangan pelajar/mahasiswa dari segi kesehatan:
a. mempengaruhi serta merusak system saraf, karena
narkoba dapat meningkatkan kerja saraf secara berlebih. Bila hal ini terus
menerus terjadi, tentu akan merusak system saraf.
b. Dapat menyebabkan gangguan jantung.
c. Menyerang pembuluh darah. Hal ini memungkinkan
tekanan darah pada seorang pelajar akan meningkat atau bahkan terjadinya
pemecahan pembuluh darah
d. Dapat mrusak otak karena dosis tinggin yang
terus menerus.
e. Akan menjadi lemas karena tidak pernah
beraktivitas dan lebih suka bersantai karena dibawah pengaruh narkoba.
f.
Mengalami
gangguan reproduksi. Hal ini mungkin tidak akan dialami secara langsung, tapi
akan dirasakan bila sudah dewasa.
g. Beresiko terkena AIDS, karena terjadinya
pergiliran jarum suntik.
h. Berat badan menurun drastis karena berkurangnya
nafsu makan.
Bahaya narkoba bagi pelajar
dari segi mental/kejiwaan:
a. selalu helisan dan depresi, terlebih jika
kebutuhannya akan narkoba tidak terpenuhi.
b. Sulit berkonsentrasi.
c. Seringkali berhalusinasi.
d. Mudah marah/agresif.
Bahaya narkoba bagi pelajar
dari segi sosial:
Umumnya pelajar pengguna
narkoba akan menjadi penyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang lain. Ia pun
bisa dijauhi teman-teman dan keluarganya. Kalaupun ia sembuh dari
ketergantungan narkoba, akan sulit mendapat kepercayaan orang lain.
Upaya pencegahan narkoba
pun sudah dilakukan oleh pemerintah dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan
narkoba di tiap-tiap sekolah atau universitas. Pendampingan dari orang tua dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya transaksi narkoba
sering terjadi di lingkungan sekolah. Pendidikan moral maupun agama yang lemah
bisa juga menyebabkan para pelajar terjerumus terhadap narkoba, oleh karena itu
alangkah baiknya jika orang tua mengajarkan pendidikan moral dan agama terhadap
anak-anaknya.